NAWILIS memberikan solusi terbaik bagi customer untuk kebutuhan perawatan dan perbaikan kendaraan. Dengan keahlian lebih dari 60 tahun didukung peralatan canggih dan sumber daya manusia yang berpengalaman. Servis yang kami sediakan lengkap di antaranya: spooring, balancing, oli mesin, engine flush/tune up, servis rem, bubut rem. Produk yang tersedia mencakup: ban, oli mesin, oli transmisi, minyak rem, aki, spareparts
Spooring atau Wheel Alignment adalah proses pada mobil untuk mengembalikan kedudukan empat ban mobil sesuai spek dari pabrik.
Disarankan untuk melakukan Spooring setiap 10.000km atau 6 bulan sekali, terutama saat penggantian ban.
Balancing adalah penyesuaian titik berat bagian ban agar seimbang secara merata.
High-speed Balancing / Finish Balancing / Balancing on The Car adalah proses balancing dengan posisi ban terpasang pada mobil. Tujuannya untuk menghilangkan getaran saat kecepatan tinggi.
Disarankan untuk melakukan Balancing & Hi-speed Balancing setiap 10.000km atau 6 bulan sekali, terutama saat penggantian ban
Adalah proses memperhalus permukaan cakram rem yang bergelombang.
Disarankan untuk melakukan Bubut Disc brake setiap 20.000km atau 1 tahun sekali.
Engine Flush adalah proses pembersihan injector dan ruang bahan bakar untuk mengembalikan performa mesin.
High-speed Balancing / Finish Balancing / Balancing on The Car adalah proses balancing dengan posisi ban terpasang pada mobil. Tujuannya untuk menghilangkan getaran saat kecepatan tinggi.
Disarankan untuk melakukan Balancing & Hi-speed Balancing setiap 10.000km atau 6 bulan sekali, terutama saat penggantian ban
Uji emisi merupakan salah satu usaha pengujian supaya Anda bisa mengetahui kinerja mesin dan juga tingkat efisiensi pembakaran mesin kendaraan. Dilihat dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, uji emisi adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh semua pemilik kendaraan.
Tujuan diberlakukannya uji emisi kendaraan adalah supaya bisa mengurangi efek dari gas rumah kaca, yang sebagian besar dihasilkan oleh mesin kendaraan. Dengan adanya uji emisi kendaraan ini, diharapkan rendahnya emisi gas buang yang berasal dari kendaraan bisa mempengaruhi kualitas udara
Disarankan untuk melakukan Uji Emisi mengikuti regulasi yang baru sesuai dengan Pergub 66, yakni satu tahun sekali